Kewiraswastaan,wiraswasta,wiraswastawan
Istilah kewirausahaan mulai dipopulerkan tahun 1990-an. Saat-saat sebelumnya yang banyak digunakan adalah istilah kewiraswastaan dan entrepreneurship. Istilah kewirausahaan dianggap lebih pas untuk dipadankan dengan istilah entrepreneurship daripada istilah kewiraswastaan yang lebih cenderung diartikan bersangkutan dengan kepengusahaan bisnis serta segala aktivitas yang non pemerintah. Namun demikian dalam praktek sampai saat ini ketiga istilah itu sering dipakai secara bergantian, yang satu seolah-olah sebagai padanan bagi yang lain.
Pengertian secara harfiah
Kewirausahaan berasal dari kata wirausaha diberi awalan ke dan akhiran an yang bersifat membuat kata benda wirausaha mempunyai pengertian abstrak, yaitu hal-hal yang bersangkutan dengan wirausaha. Lebih lanjut bila wira diartikan sebagai berani dan usaha diartikan sebagai kegiatan bisnis yang komersial maupun non bisnis dan non komersial, makakewirausahaan dapat diartikan sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan keberanian seseorang untuk melaksanakan sesuatu kegiatan bisnis/non bisnis (cara mandiri)
Menurut hasil Simposium Nasional Kewirausahaan 7-8 Februari 1995 di Jakarta
Kewirausahaan adalah kesatuan terpadu dari semangat, nialai-nilai dan prinsip serta sikap, kiat, seni, dan tindakan nyata yang sangat perlu, tepat dan unggul dalam menangani dan mengembangkan perusahaan atau kegiatan lain yang mengarah pada pelayanan terbaik kepada pelanggan dan pihak-pihak lain yang berkepentingan termasuk masyarakat, bangsa, dan negara.
Pengertian ini kemudian diakomodasi dan dimantapkan dalam Inpres No.4 Tahun 1995 tentang Gerakan Nasional Memasyarakatkan dan Membudayakan Kewirausahaan, dengan kalimat sebagai berikut:
Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku, dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha dan atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.
yang menarik dari definisi ini adalah bahwa kewirausahaan tidak hanya menyangkut kegiatan yang bersifat komersial (mencari untung semata) tapi juga kegiatan yang tidak komersial sejauh dilakukan dengan semangat, sikap atau perilaku yang tepat dan unggul untuk meningkatkan efisiensi dalam arti seluas-luasnya dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik kepada semua pihak yang berkepentingan (langganan dalam arti luas, termasuk masyarakat, bangsa, dan negara).
Pengertian entrepreneur dan entrepreneurship
Dalam lingkungan bisnis yang sangat kompetitif kesuksesan sangat bergantung dari entrepreneurship. Entrepreneurship menurut Edvarson, 1994 (dalam Makalah Wahid Ciptono,1999) adalahsebuah kata yang digunakan untuk menjelaskan perilaku-perilaku pemikiran strategis dan berani mengambil resiko yang akan memberikan hasil peluang bagi individu dan organisasi.
(Entrepreneurship is behavior that is dynamic, risk taking, reactive and growth oriented, entrepreneurship is a person who is willing to take action to pursue opportunities in situations other view as problem or threats).
Ciri-ciri seorang entrepreneur menurut Edvardson adalah sebagai berikut:
Entrepreneurship adalah pengembangan perilaku kewirausahaan dalam lingkup internal organisasi yang lebih besar 9dalam bentuk perusahaan korporat).entrepreneurship muncul karena kebutuhan perusahaan untuk mengembengakan Strategy Busines Unit (SBU) dalam rangka meningkatkan Competitive advantage-nya. apabila masing-masing SBU berhasil meningkatkan competitive advantage-nya, maka secara otomatis perusahaan korporasi akan mampu meningkatkan parenting advantage.
Perusahaan Kecil
Lalu, yang dimaksud dengan perusahaan kecil adalah perusahaan yang mempunyai jumlah tenaga kerja kurang dari 50 orang, atau berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 kategori perusahaan kecil adalah yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,00 (tidak termasuk tanah dan bangunan); penjualan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00; milik Warga Negara Indonesia, bukan afiliasi badan usaha lain (berdiri sendiri), dan berbentuk usaha perorangan, badan usaha, atau koperasi. Hubungan antara wiraswata dengan perusahaan kecil sangatlah erat karena perusahaan kecil pastilah merupakan bagian yang paling penting dari kewiraswastaan. Perusahaan kecil menjadi salah satu ajang bagi para wiraswatawan untuk memproduksi barang-barang atau produk yang akan di pasarkan kepada konsumennya, perusahaan kecil menjadi lapangan pekerjaan bagi orang-orang yang ada di dalamnya.
Istilah kewirausahaan mulai dipopulerkan tahun 1990-an. Saat-saat sebelumnya yang banyak digunakan adalah istilah kewiraswastaan dan entrepreneurship. Istilah kewirausahaan dianggap lebih pas untuk dipadankan dengan istilah entrepreneurship daripada istilah kewiraswastaan yang lebih cenderung diartikan bersangkutan dengan kepengusahaan bisnis serta segala aktivitas yang non pemerintah. Namun demikian dalam praktek sampai saat ini ketiga istilah itu sering dipakai secara bergantian, yang satu seolah-olah sebagai padanan bagi yang lain.
Pengertian secara harfiah
Kewirausahaan berasal dari kata wirausaha diberi awalan ke dan akhiran an yang bersifat membuat kata benda wirausaha mempunyai pengertian abstrak, yaitu hal-hal yang bersangkutan dengan wirausaha. Lebih lanjut bila wira diartikan sebagai berani dan usaha diartikan sebagai kegiatan bisnis yang komersial maupun non bisnis dan non komersial, makakewirausahaan dapat diartikan sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan keberanian seseorang untuk melaksanakan sesuatu kegiatan bisnis/non bisnis (cara mandiri)
Menurut hasil Simposium Nasional Kewirausahaan 7-8 Februari 1995 di Jakarta
Kewirausahaan adalah kesatuan terpadu dari semangat, nialai-nilai dan prinsip serta sikap, kiat, seni, dan tindakan nyata yang sangat perlu, tepat dan unggul dalam menangani dan mengembangkan perusahaan atau kegiatan lain yang mengarah pada pelayanan terbaik kepada pelanggan dan pihak-pihak lain yang berkepentingan termasuk masyarakat, bangsa, dan negara.
Pengertian ini kemudian diakomodasi dan dimantapkan dalam Inpres No.4 Tahun 1995 tentang Gerakan Nasional Memasyarakatkan dan Membudayakan Kewirausahaan, dengan kalimat sebagai berikut:
Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku, dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha dan atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.
yang menarik dari definisi ini adalah bahwa kewirausahaan tidak hanya menyangkut kegiatan yang bersifat komersial (mencari untung semata) tapi juga kegiatan yang tidak komersial sejauh dilakukan dengan semangat, sikap atau perilaku yang tepat dan unggul untuk meningkatkan efisiensi dalam arti seluas-luasnya dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik kepada semua pihak yang berkepentingan (langganan dalam arti luas, termasuk masyarakat, bangsa, dan negara).
Pengertian entrepreneur dan entrepreneurship
Dalam lingkungan bisnis yang sangat kompetitif kesuksesan sangat bergantung dari entrepreneurship. Entrepreneurship menurut Edvarson, 1994 (dalam Makalah Wahid Ciptono,1999) adalahsebuah kata yang digunakan untuk menjelaskan perilaku-perilaku pemikiran strategis dan berani mengambil resiko yang akan memberikan hasil peluang bagi individu dan organisasi.
(Entrepreneurship is behavior that is dynamic, risk taking, reactive and growth oriented, entrepreneurship is a person who is willing to take action to pursue opportunities in situations other view as problem or threats).
Ciri-ciri seorang entrepreneur menurut Edvardson adalah sebagai berikut:
- Internal locus of control (memiliki sikap/ketetapan hati)
- High energy level (bersemangat tinggi)
- High need for achievemant (motivasi berprestasi tinggi)
- Tolerance for ambiguity (dapat memahami perbedaan pendapat)
- Self confidence (percaya diri)
- Action oriented (berorientasi tindakan)
Entrepreneurship adalah pengembangan perilaku kewirausahaan dalam lingkup internal organisasi yang lebih besar 9dalam bentuk perusahaan korporat).entrepreneurship muncul karena kebutuhan perusahaan untuk mengembengakan Strategy Busines Unit (SBU) dalam rangka meningkatkan Competitive advantage-nya. apabila masing-masing SBU berhasil meningkatkan competitive advantage-nya, maka secara otomatis perusahaan korporasi akan mampu meningkatkan parenting advantage.
Perusahaan Kecil
Lalu, yang dimaksud dengan perusahaan kecil adalah perusahaan yang mempunyai jumlah tenaga kerja kurang dari 50 orang, atau berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 kategori perusahaan kecil adalah yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,00 (tidak termasuk tanah dan bangunan); penjualan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00; milik Warga Negara Indonesia, bukan afiliasi badan usaha lain (berdiri sendiri), dan berbentuk usaha perorangan, badan usaha, atau koperasi. Hubungan antara wiraswata dengan perusahaan kecil sangatlah erat karena perusahaan kecil pastilah merupakan bagian yang paling penting dari kewiraswastaan. Perusahaan kecil menjadi salah satu ajang bagi para wiraswatawan untuk memproduksi barang-barang atau produk yang akan di pasarkan kepada konsumennya, perusahaan kecil menjadi lapangan pekerjaan bagi orang-orang yang ada di dalamnya.
Ciri-ciri perusahan kecil
- Manajemen Berdiri Sendiri
- Modal disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil
- Daerah operasinya lokal
- Ukuran dalam keseluruhan relatif kecil
Keuntungan perusahaan kecil
- Kebebasan untuk bertindak
- Menyesuaikan kepada kebutuhan setempat
- Peran serta dalam melakukan usaha/tindakan
Kelemahan perusahan kecil
- Relatif lemah dalam spesialisasi
- Modal dalam pengembangan terbatas
- Karyawan relatif sulit untuk mendapat yang cakap
- Struktur modal yang tidak memadai
- Penggunaan metode dan peralatan yang sudah usang
- Tidak adanya perencanaan jangka panjang
- Kecakapan pribadi