Minggu, 24 Oktober 2010

Kewiraswastaan dan perusahaan kecil

Kewiraswastaan,wiraswasta,wiraswastawan
Istilah kewirausahaan mulai dipopulerkan tahun 1990-an. Saat-saat sebelumnya yang banyak digunakan adalah istilah kewiraswastaan dan entrepreneurship. Istilah kewirausahaan dianggap lebih pas untuk dipadankan dengan istilah entrepreneurship daripada istilah kewiraswastaan yang lebih cenderung diartikan bersangkutan dengan kepengusahaan bisnis serta segala aktivitas yang non pemerintah. Namun demikian dalam praktek sampai saat ini ketiga istilah itu sering dipakai secara bergantian, yang satu seolah-olah sebagai padanan bagi yang lain.

Pengertian secara harfiah
Kewirausahaan berasal dari kata wirausaha diberi awalan ke dan akhiran an yang bersifat membuat kata benda wirausaha mempunyai pengertian abstrak, yaitu hal-hal yang bersangkutan dengan wirausaha. Lebih lanjut bila wira diartikan sebagai berani dan usaha diartikan sebagai kegiatan bisnis yang komersial maupun non bisnis dan non komersial, makakewirausahaan dapat diartikan sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan keberanian seseorang untuk melaksanakan sesuatu kegiatan bisnis/non bisnis (cara mandiri)

Menurut hasil Simposium Nasional Kewirausahaan 7-8 Februari 1995 di Jakarta
Kewirausahaan adalah kesatuan terpadu dari semangat, nialai-nilai dan prinsip serta sikap, kiat, seni, dan tindakan nyata yang sangat perlu, tepat dan unggul dalam menangani dan mengembangkan perusahaan atau kegiatan lain yang mengarah pada pelayanan terbaik kepada pelanggan dan pihak-pihak lain yang berkepentingan termasuk masyarakat, bangsa, dan negara.
Pengertian ini kemudian diakomodasi dan dimantapkan dalam Inpres No.4 Tahun 1995 tentang Gerakan Nasional Memasyarakatkan dan Membudayakan Kewirausahaan, dengan kalimat sebagai berikut:
Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku, dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha dan atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.
yang menarik dari definisi ini adalah bahwa kewirausahaan tidak hanya menyangkut kegiatan yang bersifat komersial (mencari untung semata) tapi juga kegiatan yang tidak komersial sejauh dilakukan dengan semangat, sikap atau perilaku yang tepat dan unggul untuk meningkatkan efisiensi dalam arti seluas-luasnya dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik kepada semua pihak yang berkepentingan (langganan dalam arti luas, termasuk masyarakat, bangsa, dan negara).

Pengertian entrepreneur dan entrepreneurship
Dalam lingkungan bisnis yang sangat kompetitif kesuksesan sangat bergantung dari entrepreneurship. Entrepreneurship menurut Edvarson, 1994 (dalam Makalah Wahid Ciptono,1999) adalahsebuah kata yang digunakan untuk menjelaskan perilaku-perilaku pemikiran strategis dan berani mengambil resiko yang akan memberikan hasil peluang bagi individu dan organisasi.
(Entrepreneurship is behavior that is dynamic, risk taking, reactive and growth oriented, entrepreneurship is a person who is willing to take action to pursue opportunities in situations other view as  problem or threats).
Ciri-ciri seorang entrepreneur menurut Edvardson adalah sebagai berikut:
  1. Internal locus of control (memiliki sikap/ketetapan hati)
  2. High energy level (bersemangat tinggi)
  3. High need for achievemant (motivasi berprestasi tinggi)
  4. Tolerance for ambiguity (dapat memahami perbedaan pendapat)
  5. Self confidence (percaya diri)
  6. Action oriented (berorientasi tindakan)
Pandangan umum tentang seorang entrepreneur adalah seorang penemu bisnis yang sama sekali baru dan mampu mengembangkannya menjadi perusahaan yang mencapai sukses secara luas (nasional maupun internasional). Microsoft, Walt-Mart dan Aqua Golden Mississipi Adalah contoh dari pandangan di atas. Entrepreneur tidak terbatas hanya pada perusahaan besar, tetapi juga pada perusahaan-perusahaan kecil. Seorang yang berani mengambil resiko membeli franchise McDonald (lokal), membuka toko kelontong, atau bisnis yang dijalankan oleh dirinya sendiri juga merupakan seorang entrepreneur.
Entrepreneurship adalah pengembangan perilaku kewirausahaan dalam lingkup internal organisasi yang lebih besar 9dalam bentuk perusahaan korporat).entrepreneurship muncul karena kebutuhan perusahaan untuk mengembengakan Strategy Busines Unit (SBU) dalam rangka meningkatkan Competitive advantage-nya. apabila masing-masing SBU berhasil meningkatkan competitive advantage-nya, maka secara otomatis perusahaan korporasi akan mampu meningkatkan parenting advantage.

Perusahaan Kecil
Lalu, yang dimaksud dengan perusahaan kecil adalah perusahaan yang mempunyai jumlah tenaga kerja kurang dari 50 orang, atau berdasarkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999 kategori perusahaan kecil adalah yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,00 (tidak termasuk tanah dan bangunan); penjualan paling banyak Rp. 1.000.000.000,00; milik Warga Negara Indonesia, bukan afiliasi badan usaha lain (berdiri sendiri), dan berbentuk usaha perorangan, badan usaha, atau koperasi. Hubungan antara wiraswata dengan perusahaan kecil sangatlah erat karena perusahaan kecil pastilah merupakan bagian yang paling penting dari kewiraswastaan. Perusahaan kecil menjadi salah satu ajang bagi para wiraswatawan untuk memproduksi barang-barang atau produk yang akan di pasarkan kepada konsumennya, perusahaan kecil menjadi lapangan pekerjaan bagi orang-orang yang ada di dalamnya. 
Ciri-ciri perusahan kecil
  • Manajemen Berdiri Sendiri
  • Modal disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil
  • Daerah operasinya lokal
  • Ukuran dalam keseluruhan relatif kecil

Keuntungan perusahaan kecil
  • Kebebasan untuk bertindak
  • Menyesuaikan kepada kebutuhan setempat
  • Peran serta dalam melakukan usaha/tindakan

Kelemahan perusahan kecil
  •  Relatif lemah dalam spesialisasi
  • Modal dalam pengembangan terbatas
  • Karyawan relatif sulit untuk mendapat yang cakap
Sebab-sebab kegagalan
  • Struktur modal yang tidak memadai
  • Penggunaan metode dan peralatan yang sudah usang
  • Tidak adanya perencanaan jangka panjang
  • Kecakapan pribadi
Sumber:http://google.co.id//

Bentuk-Bentuk badan usaha

Bentuk yuridis perusahaan

1. Badan Usaha / Perusahaan Perseorangan atau Individu
Perusahaan perseorangan adalah badan usaha kepemilikannya dimiliki oleh satu orang. Individu dapat membuat badan usaha perseorangan tanpa izin dan tata cara tententu. Semua orang bebas membuat bisnis personal tanpa adanya batasan untuk mendirikannya. Pada umumnya perusahaan perseorangan bermodal kecil, terbatasnya jenis serta jumlah produksi, memiliki tenaga kerja / buruh yang sedikit dan penggunaan alat produksi teknologi sederhana. Contoh perusahaan perseorangan seperti toko kelontong, tukang bakso keliling, pedagang asongan, dan lain sebagainya.

ciri dan sifat perusahaan perseorangan :
- relatif mudah didirikan dan juga dibubarkan
- tanggung jawab tidak terbatas dan bisa melibatkan harta pribadi
- tidak ada pajak, yang ada adalah pungutan dan retribusi
- seluruh keuntungan dinikmati sendiri
- sulit mengatur roda perusahaan karena diatur sendiri
- keuntungan yang kecil yang terkadang harus mengorbankan penghasilan yang lebih besar
- jangka waktu badan usaha tidak terbatas atau seumur hidup
- sewaktu-waktu dapat dipindah tangankan

2. Firma
Firma adalah suatu bentuk persekutuan bisnis yang terdiri dari dua orang atau lebih dengan nama bersama yang tanggung jawabnya terbagi rata tidak terbatas pada setiap pemiliknya.
ciri dan sifat firma :
- Apabila terdapat hutang tak terbayar, maka setiap pemilik wajib melunasi dengan harta pribadi.
- Setiap anggota firma memiliki hak untuk menjadi pemimpin
- Seorang anggota tidak berhak memasukkan anggota baru tanpa seizin anggota yang lainnya.
- keanggotaan firma melekat dan berlaku seumur hidup
- seorang anggota mempunyai hak untuk membubarkan firma
- pendiriannya tidak memelukan akte pendirian
- mudah memperoleh kredit usaha

3. Persekutuan Komanditer / CV / Commanditaire Vennotschaap
CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Yang aktif mengurus perusahaan cv disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut sekutu pasif.

ciri dan sifat cv :
- sulit untuk menarik modal yang telah disetor
- modal besar karena didirikan banyak pihak
- mudah mendapatkan kridit pinjaman
- ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu

keuntungan
- relatif mudah untuk didirikan
- kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu

4. Perseroan Terbatas / PT / Korporasi / Korporat
Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya.
ciri dan sifat pt :
- kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi
- modal dan ukuran perusahaan besar
- kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham
- dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham
- kepemilikan mudah berpindah tangan
- mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai
- keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen
- kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham
- sulit untuk membubarkan pt
- pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak deviden

5.BUMN
Badan Usaha Milik Negara atau BUMN merupakan suatu unit usaha yang sebagian besar atau seluruh modal berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan serta membuat suatu produk atau jasa yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. BUMN juga sebagai salah satu sumber penerimaan keuangan negara yang nilainya cukup besar.
Berikut di bawah ini adalah penjelasan dari bentuk BUMN, yaitu persero dan perum beserta pengertian arti definisi :
1. Persero
Persero adalah BUMN yang bentuk usahanya adalah perseoran terbatas atau PT. Bentuk persero semacam itu tentu saja tidak jauh berbeda sifatnya dengan perseroan terbatas / PT swasta yakni sama-sama mengejar keuntungan yang setinggi-tingginya / sebesar-besarnya.
Saham kepemilikan Persero sebagaian besar atau setara 51% harus dikuasai oleh pemerintah. Karena Persero diharapakan dapat memperoleh laba yang besar, maka otomatis persero dituntut untuk dapat memberikan produk barang maupun jasa yang terbaik agar produk output yang dihasilkan tetap laku dan terus-menerus mencetak keuntungan.
Organ Persero yaitu direksi, komisaris dan rups / rapat umum pemegang saham.
Contoh persero yaitu : PT Jasamarga, Bank BNI, PT Asuransi Jiwasraya, PT PLN, dan lain sebagainya.
2. Perum / Perusahaan Umum
Perusahaan umum atau disingkat perum adalah perusahaan unit bisnis negara yang seluruh modal dan kepemilikan dikuasai oleh pemerintah dengan tujuan untuk memberikan penyediaan barang dan jasa publik yang baik demi melayani masyarakat umum serta mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengolahan perusahaan.
Organ Perum yaitu dewan pengawas, menteri dan direksi.
Contoh perum / perusahaan umum yakni : Perum Peruri / PNRI (Percetakan Negara RI), Perum Perhutani, Perum Damri, Perum Pegadaian, dll.

6.Koperasi
Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Berikut di bawah ini adalah landasan koperasi indonesia yang melandasi aktifitas koprasi di indonesia.
- Landasan Idiil = Pancasila
- Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
- Landasan Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1
A. Fungsi Koperasi / Koprasi
  1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
  2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
  3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
  4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi
B. Peran dan Tugas Koperasi / Koprasi
  1. Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
  2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
  3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada
Lembaga Keuangan 

Lembaga Keuangan Bukan Bank
lembaga keuangan bukan bank adalah semua badan yang melakukan kegiatan di bidang keuangan, yang secara
langsung atau tidak langsung menghimpun dana terutama dengan jalan
mengeluarkan kertas berharga dan menyalurkan dalam masyarakat
terutama guna membiayai investasi perusahaan.

Pendirian Lembaga Keuangan Bukan Bank
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 792 / MK / IV / 12 / 70
tanggal 7 Desember 1970 kemudian diubah dan ditambah dengan keputusan
Menteri Keuangan.
Tujuan didirikannya
  1. Untuk mendorong perkembangan pasar modal
  2. Membantu permodalan perusahaan-perusahaan ekonomi lemah
Jenis-jenis lembaga bukan bank
  1. Pasar uang
  2. Pasar modal
  3. Sewa guna usaha
  4. Modal ventura
  5. Pajak piutang
  6. Kartu plastik
  7. Asuransi
  8. Dana pensiun
  9. Pegadian
Sumber: http://google.co.id/
              http://wikipedia.org/

      Perusahaan dan Lingkungan perusahaan

      Pengertian perusahaan
      Pengertian atau definisi Perusahaan ialah suatu tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa. Hal ini disebabkan karena ‘ kebutuhan ‘ manusia tidak bisa digunakan secara langsung dan harus melewati sebuah ‘ proses ‘ di suatu tempat, sehingga inti dari perusahaan ialah ‘ tempat melakukan proses ‘ sampai bisa langsung digunakan oleh manusia.

      Perusahaan merupakan kesatuan teknis yang bertujuan menghasilkan barang atau jasa. Perusahaan juga disebut tempat berlangsungnya proses produksi yang menggabungkan faktor – faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa. Perusahaan merupakan alat dari badan usaha untuk mencapai tujuan yaitu mencari keuntungan. Orang atau lembaga yang melakukan usaha pada perusahaan disebut pengusaha, para pengusaha berusaha dibidang usaha yang beragam.

      Tempat kedudukan dan letak suatu perusaahaan
      tempat dan letak suatu perusahaan merupakan faktor pendukung penting yang dapat menjamin tercapainya tujuan perusahaan .ketepatan pemilihan letak dan tempat perusahaan akan memberikan bantuan yang sangat berharga,baik dalam kaitannya dengan kemudahan yang diberikan maupun dalam kaitannya dengan efisiensi biaya produksi.

      tempat kedudukan perusahhan adalah kantor pusat perusahhan tersebut .tempat kedudukan perusahhan pada umumnya dipengaruhi faktor kelancaran hubungan dengan lembaga-lembaga lein,seperti lembaga pemerintahan ,keuangan.

      tempat perusahhan adalah tempat perusahhan melakukan kegiatan fisik.letak perusahaan dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan merupakan salah satufaktor penting yang menunjang efisiensi perusahaan.
      Jenis-jenis letk perusahaan:
      1. letak perusahaan yang terkait dengan alam,karena kemudahaan dan ketersediaan bahan baku.misalnya perusahaan timah,emas.
      2. letak perusahaan berdasarkan sejarah,perusahaan menjalankan aktivitasnnya didaerah tertentu karena alasan sejarah.misalnnya perusahhan batik
      3. letak perusahaan yang ditetapkan pemerintah ,perusahaan yang letaknnya di atur pemerintah karna alasan keamanan,kesehatan dan lingkungan.misalnya peternak ayam.
      4. letak perusahaan dipengaruhi faktor-faktor ekonomi ,pemilihan letak yang bersifat industri.

      Perusahaan dan lembaga sosial
      Tujuan pendirian perusahaan
      tujuan dapat dibedakan menjadi 2:
      1. Tujuan Ekonomis:berkaitan dengan upaya perusahaan untuk mempertahankan eksistensinya ,dalam hal ini menciptakan iba ,menciptakan pelanggan dan menjalakan upaya-upaya pengembangan dengan memusatkan perhatiannya pada kebutuhan masyarakat dalam produk yang diinginkan
      2. Tujuan Sosial:perusahaan diharapkan untuk memperhatikan keinginan investor ,karyawan,penyedia faktor-faktor produksi ,maupun masyarakat luas.

      perusahaan adalah suatu sistem ,yang mana sistem adalah suatu kesatuan dari unit-unit yang berinteraksi ,baik secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka mencapai tujuan tertentu.

      perusahaan adalah suatu sistem karena merupakan kombinasi dari berbagai sumber ekonomi secara langsung atau tidak langsung mempengarui peroses produksi serta distribusi barang atau jasa untuk mencapai tujuan tertentu.

      Fungsi-fungsi perusahaan
      dalam mencapai tujuannya dikenal 2 fungsi yaitu fungsi operasi dan fungsi manajemen.
      yang terasuk dalam fungsi operasi adalah:
      1. Pembelian dan produksi
      2. Pemasaran
      3. Keuangan
      4. Personalia
      5. Akuntansi
      6. Administrasi
      7. Teknologi
      8. Transformasi dan komunikan
      9. Pelayanan umum
      10. Hukum/perundang-undangan Humas

      yang termasuk fungsi manajemen:
      1. Perencanaan
      2. Pengorganisasian
      3. Penarahan
      4. Pengendalian

      Ciri-ciri perusahaan
      1. Operatif yaitu dalam perusahaan dijumpai adanya aktivitas ekonomi yang berkenan dengan kegiatan produksi,penyedia ataupun pendistribusian barang dan jasa.
      2. Koordinatif yaitu diperlukan kordinasi semua bagian dalam kegiatannya.
      3. Reguler adalah upaya mencapai kesinambungan perusahaan diperlukan yang dapat mendukung aktivitasnya agar dapat selalu bergerak maju.
      4. Dinamis yaitu lingkunganyang selalu berubah-ubah
      5. Formal yaitu untuk memenuhi keadaan ini perusahaan harus terdaftar di lembaga pemerintah secara resmi.
      6. Lokasi yaitu letakan perusahaan didirikan.
      7. Pelayanan bersyarat yaitu dalam menghasilkan barang dan jasa perusahaan terkait dengan tujuannya dan dalam rangka memenuuhi kebutuhan masyarakat dan bersedia konsumen membelinya.


      Berbagai macam lingkungan perusahaan dan pengaruhnya terhadap perusahaan.
      A. Lingkungan Perusahaan
      Keseluruhan dari faktor-faktor ekstern yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya. Pada dasarnya lingkungan perusahaan dibedakan menjadi :

      1.Lingkungan Eksternal
      Lingkungan eksternal perusahaan yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan perusaan. Lingkungan eksternal meliputi variabel-variabel di luar organisasi yang dapat berupa tekanan umum dan tren di dalam lingkungan societal ataupun faktor-faktor spesifik yang beroperasi di dalam lingkungan kerja (industri) organisasi. Variabel-variabel eksternal ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu ancaman dan peluang, yang mana memerlukan pengendalian jangka panjang dari manajemen puncak organisasi.

      Ada dua lingkungan yang berpengaruh disini, yaitu lingkungan societal dan lingkungan kerja. Lingkungan societal meliputi tekanan-tekanan umum yang mempengaruhi secara luas, misalnya tekanan di bidang ekonomi, teknologi, politik, hukum, dan sosial budaya. Tekanan ini terutama sering berpengaruh pada keputusan jangka panjang organisasi. Sementara itu, lingkungan kerja memasukkan semua elemen yang relevan dan mempengaruhi organisasi secara langsung. Elemen-elemen tersebut dapat berupa pemerintah, kreditur, pemasok, karyawan, konsumen, pesaing, dan lainnya.
      Lingkungan eksternal perusahaan dapat dibedakan menjadi :
      a. Lingkungan eksternal makro, adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha.
      Contoh :
      • Keadaan alam: SDA, lingkungan.
      • Politik dan hankam: kehidupan operasional perusahaan sangat terpengaruh oleh politik dan hankam negara dimana perusahaan berada menciptakan.
      • Hukum
      • Perekonomian
      • Pendidikan dan kebudayaan
      • Sosial dan budaya
      • Kependudukan
      • Hubungan internasional.

      b. Lingkungan eksternal mikro, adalah lingkungan eksternal yang pengaruh langsung terhadap kegiatan usaha.
      Contoh :
      • Pemasok / supplier : yang menunjang kelangsungan operasi perusahaan.
      • Perantara, misalnya distribotur, pengecer yang berperan dalam pendistribusian hasil-hasil produksi ke konsumen.
      • Teknologi: yang berkaitan dengan perkembangan proses kerja, peralatan metode, dll.
      • Pasar, sebagai sasaran dari produk yang dihasilkan perusahaan.

      2. Lingkungan Internal
      Lingkungan internal dalah faktor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi.
      Contoh :
      • Tenaga kerja
      • Peralatan dan mesin
      • Permodalan (pemilik, investor, pengelolaan dana)
      • Bahan mentah, bahan setengah jadi, pergudangan
      • Sistem informasi dan administrasi sebagai acuan pengambilan keputusan.

      B. Faktor Lingkungan
      1. Lingkungan perekonomian yang erat berhubungan dengan pasar dimana diadakan penjualan dan pembelian barang dan jasa.
      2. Lingkungan seperti politik, pemerintah, hokum, dan militer yang mengatur kegiatan perusahaan.
      3. Keadaan social meliputi berbagai golongan penduduk dengan sikap kepercayaan, tingkah laku yang dicerminkan dalam lembaga social yang ada.
      Dari ketiga golongan diatas masih dapat diperinci lagi menjadi sub factor:
      1.Tanah dan alam sekitar
      Tanah dan sumber alam merupakan salah satu factor penting untuk kegiatan perusahaan.

      2.Ilmu pengetahuan dan seni
      Ilmu penegtahuan menunjukkan metode, manajemen kepada pimpinan dalam mengelola perusahaan. Penerapan ilmu pengetahuan dalam dunia perusahaan akan dapat membantu menggali ilmu pengetahuan lebih lanjut.

      3.Pemerintah dan hukum
      Aspek positif dari pemerintah akan dibutuhkan oleh perusahaan ialah perlindungan terhadap hak milik, pemeliharaan tata hukum, dan keamanan, serta penggunaan keuangan, tetapi pemerintah perlu mengadakan pembatasan dengan mengadakan pemungutan pajak dan tarif.

      4.Uang, kredit, kapital
      Uang kredit merupakan darah bagi kehidupan perusahaan. Apabila uang, kredit, dan kapital ini lambat akan menghambat jalannya perusahaan. Sebaliknya, jika jumlah yang terlampau banyak akan mengganggu perusahaan. Uang sebagai alat pembayaran, termasuk kredit didalamanya. Mengenai kapital perusahaan tidak akan dapat menjalanka fungsinya tanpa kapital.dana kapital ini dalam bentuk terkumpulnya uang atau kredit yang diinfestasikan dalam perusahaan.

      5.Tersedianya tenaga kerja
      Tenaga kerja dalam perusahaan pada umumnya bersatu dalam bentuk serikat kerja. Berhasilnya perusahaan tergantung pada tingkat ketrampilan, kesehatan, dan sikap dari tenaga kerja. Hal ini sangat tergantung pada system pendidika, standar hidup, dan inisiatif dari masyarakat.

      6.Sikap konsumen
      Usaha perusahaan untuk mengurangi resiko dalam memenuhi kebutuhan masyarakat dengan memperhatikan sikap konsumen dan publik.

      7.Kepercayaan dan agama
      Mempengaruhi tingkah laku manusia serta etika masyarakat, hal ini mempengaruhi kebijaksanaan perusahaan yang diambil oleh manajer. Standar etika ini harus diikuti oleh perusahaan.

      8.Hubungan internasional
      Hunungan ini meliputi penyediaan sumber ekonomi, bahan perdagangan dan politik mungkin tidak terbatas pada bahan dasar, tetapi juga berupa tenaga kerja terdidik yang didatangkan dari luar negeri.

      Sumber:http://google.co.id/

      Kamis, 21 Oktober 2010

      Ruang Lingkup Bisnis


      Pengetian bisnis
      Bisnis→berasal dari business →busy →sibuk
      Bisnis dalam arti luas adalah istilah umum yang menggambarkan semua aktifitas dan institusi yang memproduksi barang & jasa dalam kehidupan sehari-hari.

      Tujuan Kebijakan Bisnis 
      Tujuan bisnis merupakan hasil akhir yang ingin dicapai oleh para pelaku bisnis dari bisnis yang mereka lakukan dan merupakan cerminan dari berbagai hasil yang diharapkan bisa dilakukan oleh bagian-bagian organisasi perusahaan (produksi, pemasaran, personalia, dll) yang akan menentukan kinerja perusahaan dalam jangka panjang. Secara umum tujuan dari bisnis adalah menyediakan produk berupa barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan konsumen serta memperoleh keuntungan dari aktivitas yang dilakukan. 

      Sistem Perekonomian dan Sistem Pasar
      ·   Sistem perkonomian adalah sistem yang digunakan oleh suatu negara untuk mengalokasikan sumber daya yang dimilikinya baik kepada individu maupun organisasi di negara tersebut.

      Perbedaan mendasar antara sebuah sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya adalah bagaimana cara sistem itu mengatur faktor produksinya. Dalam beberapa sistem, seorang individu boleh memiliki semua faktor produksi. Sementara dalam sistem lainnya, semua faktor tersebut di pegang oleh pemerintah. Kebanyakan sistem ekonomi di dunia berada di antara dua sistem ekstrim tersebut.

      Selain faktor produksi, sistem ekonomi juga dapat dibedakan dari cara sistem tersebut mengatur produksi dan alokasi. Sebuah perekonomian terencana (planned economies) memberikan hak kepada pemerintah untuk mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi hasil produksi. Sementara pada perekonomian pasar (market economic), pasar lah yang mengatur faktor-faktor produksi dan alokasi barang dan jasa melalui penawaran dan permintaan. 

      ·  Perekonomian pasar bergantung pada kapitalisme dan liberalisme untuk menciptakan sebuah lingkungan di mana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas-batas tertentu). Sebagai akibatnya, barang yang diproduksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme penawaran-permintaan.                       
          Ciri dari sistem ekonomi pasar adalah :  
          1.         Setiap orang bebas memiliki barang, termasuk barang modal
          2.         Setiap orang bebas menggunakan  barang dan jasa yang dimilikinya
          3.         Aktivitas ekonomi ditujukan untuk memperoleh laba
          4.         Semua aktivitas ekonomi dilaksanakan oleh masyarakat (Swasta)
          5.         Pemerintah tidak melakukan intervensi dalam pasar
          6.         Persaingan dilakukan secara bebas
          7.         Peranan modal sangat vital
          Kebaikan dari sistem ekonomi antara lain:
          1.         Menumbuhkan inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi
          2.         Setiap individu bebas memiliki sumber-sumber produksi
          3.         Munculnya persaingan untuk maju
          4.         Barang yang dihasilkan bermutu tinggi, karena barang yang tidak bermutu tidak akan laku dipasar
          5.         Efisiensi dan efektivitas tinggi karena setiap tindakan ekonomi didasarkan atas motif mencari laba
          Kelemahan dari sistem ekonomi antara lain:
          1.         Sulitnya melakukan pemerataan pendapatan
          2.         Cenderung terjadi eksploitasi kaum buruh oleh para pemilik modal
          3.         Munculnya monopoli yang dapat merugikan masyarakat
          4.         Sering terjadi gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasisumber daya oleh individu
          • Kesempatan Bisnis Usaha
              Kesempatan untuk melakukan/membuat suatu usaha atau memulai suatu bisnis yaitu dengan cara           melihat peluang yang ada di masyarakat untuk mengetahui hal apa saja yang perlu diketahui agar proses bisnis bisa berjalan dengan baik.
          •  Unsur-unsur penting dalam aktivitas ekonomi
               1.Konsumen
            Keinginan para konsumen yang membutuhkan kebutuhan pokok serta hal-hal lain untuk menunjang    kebutuhan hidup.
               2.Sumber daya
            Faktor-faktor untuk meunjang produksi.misalnya sumber daya manusia dan sumber daya alam.
               3.cara berproduksi
                  Cara untuk membuat suatu barang yang harus digunakan dan harus meminimalkan biaya untuk           produksi.yang harus diperhatikan ole para produsen.

          •      Hakikat bisnis
          1. bahwa dalam bisnis itu ada pertukaran produk dan uang, singkat kata terjadi jual beli. Jadi sebuah bisnis, dikatakan real sebuah bisnis, jika ada proses ini. tul gak?? Setelah menyadari ini, saya menghindari penawaran bisnis yang tidak sesuai dengan pakem ini.
          2. bahwa bisnis sesungguhnya adalah membantu memberikan nilai tambah dan nilai manfaat yang kita miliki untuk menolong orang lain memecahkan persoalan yang dihadapinya.


          Sumber:http://wikipedia.org/

                       http://google.co.id//